Niat Mandi Hari Jum'at Bahasa Arab, Latin dan Artinya Lengkap
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITUL GHUSLA LISHSHALAATI MIY YAUMIL JUMU'ATI SUNNATAL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
Saya niat mandi untuk shalat pada hari jum'at (mandi jum'at) sunnah karena Allah Ta'ala
Usahakan memakai wangi-wangian dan usahakan berjalan kaki karena setiap langkah kita akan dihitung pahala
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Aus bin Aus Radliyallah 'Anhu, bersabda:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
“Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat yang sia-sia, maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 6405)
Hadits yang mulia ini menjelaskan kepada kita bahwa seseorang yang melaksanakan shalat Jum’at sesungguhnya bisa meraih pahala berlipat, bahkan setara dengan pahala berpuasa dan qiyamulail selama setahun. Namun dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah “berangkat lebih awal ke masjid.” Di sini, bersegera mendatangi masjid pada hari Jum’at menjadi salah satu syarat bagi terpenuhinya seluruh syarat untuk meraih kesempurnaan pahala shalat Jum’at.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat untuk menghormati masjid. Sebagai tempat suci, masjid patut dihormati oleh Muslim yang akan melakukan aktivitas ibadah di tempat sujud itu. Hukum shalat sunnah tahiyatul masjid adalah sunnah muakkad. Bahkan pada waktu khutbah jum'at shalat tersebut masih dilanjutkan untuk dikerjakan.
Lafadz atau Bacaan Niat Shalat Tahiyatul Masjid
اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATUL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA
Artinya : Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena allah ta'ala.
Doa masuk dan keluar masjid
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ : اَللََّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Artinya :Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu
وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ : اَللََّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya : Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu)
Sholat sunnah tahyatal masjid dapat dikerjakan disetiap waktu ketika seseorang masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu waktu yang terlarang untuk shalat. Menurut pendapat yang paling kuat di kalangan ulama. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan lainnya, yang dikuatkan juga oleh Ibnu Taimiyah. Cara mengerjakan shalat tahiyatul masjid sama seperti mengerjakan shalat sunnah lainnya hanya niatnya saja yang berbeda.
Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Seolah memberi ucapan salam ketika masuk ke suatu tempat sebagaimana orang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.
Imam an nawawi berkata bahwa sebagian yang lain mengibaratkannya dengan memberi salam kepada pemilik masjid. Karena maksud dilakukannya shalat tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan kepada masjid. Sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain yang diberi salam adalah pemilik bukan rumahnya.
Nabi Muhammad SAW Bersabda: Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab’y Al-Anshary Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat” Apabila dikarenakan satu dan lain hal tidak bisa melaksanakannya, maka diganti dengan membaca
سُبْحَانَ اللهَ ، وَالْحَمْدُ ِلله ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أَ كْبَرْ
Maha suci Allah, Puji syukur kepada Allah, Tidak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar
Hikmah disyariatkan shalat tahiyatul masjid
Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Seolah memberi ucapan salam ketika masuk ke suatu tempat sebagaimana orang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.
Imam an nawawi berkata bahwa sebagian yang lain mengibaratkannya dengan memberi. Salam kepada pemilik masjid. Karena maksud dilakukannya shalat tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan kepada masjid. Sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain yang diberi salam adalah pemilik bukan rumahnya.
Niat sholat sunah jum'at
USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QAB-LIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya : "Saya (niat) shalat sunat Jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah Ta'ala."
Niat Sholat Juma'at
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala"
Artinya : Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, menghadap qiblat, menjadi makmum, karena Allah ta'ala



4 comments:
Wah sangat membantu do'a-do'anya min. Terima kasih.
Sama-sama gan semoga kita diberi rizki yang cukup , cukup beli rumah cukup beli mobil cukup untuk 7 turunan mantap . Aminnnnnnm
Beres syokran ya
Terimakasih Doanya. Smoga jadi amal jariyyah. Amin
Post a Comment